PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pengelolaan sampah di Kabupaten Pulang Pisau dinilai belum maksimal. Selain dinilai masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, juga disebabkan lambatnya dalam penanganan dan pengelolaan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga menjadi kendala.

Hal itu diakui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulpis Juman, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahayan Beracun, DLH setempat Irwansyah.

"Selain kurangnya kesadaran masyarakat dengan membuang sampah pada tempatnya. Armada yang digunakan dalam pendistribusian sampah ini juga dinilai sangat kurang," ungkap Irwansyah.

Ia mengungkapkan, belum lama ini Pemkab Pulang Pisau telah melakukan menambah armada angkut sampah dalam rangka memaksimalkan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Namun, saat ini armada berupa truk angkut sampah itu yang merupakan pengadaan tahun 2021, ditarik dealer kembali dengan alasan bulum melunasi pembayaran.

--page

"Ya diminta kembali oleh Dealer karena belum melakukan pelunasan," ucapnya.

Untuk tahun 2022, lanjutnya, dalam memaksimalkan penanganan sampah di wilayah Pulpis, pihaknya juga telah melakukan usulan penambahan armada kembali.

Selain itu, pihak DLH juga berencana untuk melakukan perbaikan terhadap 2 truk angkut sampah yang tersedia.

"Untuk perbaikan masih menunggu keputusan apa bisa atau tidak. Karena truck yang tersedia saat ini sudah tidak layak oprasional," ungkapnya. 

Selain itu pihak DLH beberapa waktu lalu telah melakukan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas PUPR, Satpol PP, Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kahayan Hilir untuk memetakan potensi permasalahan persampahan termasuk pelaksanaan rencana tindak lanjut.

--page

"Akhirnya didapatkan opsi dan alternatif solusinya diantaranya dengan lebih mengaktifkan peran kecamatan dan jajarannya sebagai fungsi pengawasan. Termasuk dalam proses jangka pendek untuk memudahkan pemindahan sampah rumah tangga ke TPS yang harus didesain ulang," katanya.

Menurutnya penanganan dan pengelolaan TPA, perlu ada perhatian khusus dan bertahap sehingga sampah tidak menumpuk tinggi. Salah satu cara mengurangi resiko itu adalah harus adanya tempat mendaur ulang sampah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, seperti lembaga maupun masyarakat sekitar. 

Selain itu pengolahan sampah harus terpisah dan tidak bisa disatukan seperti sampah organik dan sampah plastik. Pemberdayaan manusia dalam mengolah sampah juga harus ikut terlibat, sehingga bisa menghasilkan ekonomi produktif untuk mendaur ulang sampah menjadi hasil yang bermanfaat.

"Dalam pengolahan sampah terbilang susah-susah mudah, namun tetap harus dilakukan. Untuk saat ini yang masih menjadi persoalan, mengenai fasilitas sarana dan prasarana yang belum memadai. Seperti kendaraan truk pengangkut dan alat berat excavator masih belum ada di TPA," tambahnya.

Ia berharap, semoga kedepan  fasilitas sarana dan prasarana untuk pengolahan sampah bisa tersedia, sehingga Kabupaten Pulang Pisau bisa terbebas dari sampah.

Di sisi lainnya bagaimana bisa menambah nilai ekonomi yang lebih produktif melalui daur ulang sampah. (ang)