KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas gelar mediasi antara ahli waris Betang keturunan Engkan bersama kuasa hukumnya Eprayen Punding dengan pihak PT. Agro Lestari Sentosa (ALS). 

"Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas pada hari Ini Senin 25 Juli 2022," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson. 

Mediasi ini menindaklanjuti dari surat advokat Eprayen Punding dan rekan selaku kuasa hukum ahli waris Betang keturunan Engkan nomor 06/PA.EP/VI/2022 tanggal 7 Juni 2022 dengan perihal permohonan audiensi dengan PT. ALS. 

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Betang keturunan Engkan Eprayen Punding  berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang sudah memprakarsai audiensi pihaknya dengan PT. ALS. 

"Kami berharap permasalahan ini bisa menemukan jalan keluar yang bisa disepakati bersama," tukas Eprayen Punding. 

--page

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Gumas Lurand, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Aprianto, Kabag Pemerintahan Setda Gumas Jepin, ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Gunung Mas Herbert Y Asin, Kepala Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman dan Registrasi Data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Yudi Darma, pihak keturunan Engkan bersama tim kuasa hukum, pihak dari PT ALS, dan tamu undangan lainnya. (RISKA YULYANA/B-5)