BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kekerasan anak di Kota Palangka Raya terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ellya Ulfa mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir, laporan kasus kekerasan terhadap anak di kota setempat mengalami penurunan yang cukup signifikan.
"Pada tahun 2018 lalu ada 39 laporan kekerasan anak yang masuk kita terima. Jumlah tersebut menurun pada tahun 2019 menjadi 26 kasus kekerasan anak dan kembali turun jadi 19 kasus pada tahun 2020," katanya, Senin, 25 Juli 2022.
Ellya mengakui, pada tahun 2021, kasus kekerasan anak di Kota Cantik - sebutan Kota Palangka Raya - memang sempat kembali mengalami peningkatan, yaitu terdapat 21 kasus kekerasan anak yang telah diterima DPPKBP3APM.
"Banyak faktor yang membuat terjadinya kekerasan terhadap anak, seperti misalnya kondisi ekonomi dan kurang harmonis hubungan antara kedua orang tua," jelas Ellya.
Lebih lanjut, Ellya menerangkan bahwa tindak kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orang tua sambung atau orang tua tiri. DPPKBP3APM terus melakukan sosialisasi untuk meminimalisir hal tersebut.
--page
"Kami mengimbau agar orang tua tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Anak adalah anugerah yang harus kita jaga. Jangan sampai disia-siakan, jika tidak ingin menyesal," tandasnya. (HENDRI/B-7)









