BORNEONEWS, Slawi - Kepolisian Resor Slawi, Jawa Tengah, masih melakukan penyidikan terhadap kasus penemuan potongan tubuh manusia di aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang yang terjadi pada Minggu (24/7).
"Kami masih melakukan penyidikan. Namun, kami belum bisa memberikan keterangan, biar Polres Semarang saja yang melakukan konferensi pers," kata Kepala Polres Slawi AKBP Arie Prasetya Syafaat di Tegal, Senin.
Dia mengatakan pelaku maupun korban memang warga Desa Cibunar Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
"Ya, pelaku maupun korban adalah warga Kecamatan Balapulang. Akan tetapi, biar jelasnya Polres Semarang yang akan memberikan keterangan," katanya.
Berdasar informasi, pelaku mutilasi IS ditangkap polisi di KabupatenTegal, Senin (25/7).
--page
Korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di beberapa lokasi di daerah Ungaran, bernama Kholidatunn'imah warga Desa Cibunar Kelurahan Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal.
Sedang pelaku mutilasi diketahui bernama IS, dan masih tinggal di desa yang sama dengan korban yaitu Desa Cibunar, RT 02/RW 02, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Ditangkap
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pelaku pembunuhan yang disertai dengan mutilasi yang anggota tubuh korbannya ditemukan di sejumlah daerah di Kabupaten Semarang telah ditangkap.
"Ditangkap dini hari tadi di wilayah Purworejo," kata Yovan di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Penyidik, lanjut dia, masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku.
Potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, pada Minggu (24/7).
Sementara potongan tubuh lainnya ditemukan, yang di antaranya berupa kepala, ditemukan sekitar 11 km dari titik penemuan pertama.
Adapun anggota tubuh yang ditemukan tersebut antara lain dua tangan, masing-masing kanan dan kiri, serta potongan tulang.
Polisi menyebut potongan tubuh manusia tersebut diduga korban mutilasi.
ANTARA









