SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Adanya faktor risiko, Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara menutup putaraan balik arah jalan Tjilik Riwut yang ada didepan SPBU Sukamara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara, Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa penutupan putaraan balik arah tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat forum lalulintas terintegrasi.

"Dilakukan penutupan untuk putaran balik ruas jalan didepan SPBU karena masuk dalam hasil kesepakatan forum lalulintas terintegrasi," kata Arif Rahman Hakim, Selasa, 26 Juli 2022.

Menurut dia, kesepakatan tersebut berdasarkan hasil kaji dari faktor resiko yang dapat terjadi, dan juga hasil pengamatan maupun pemantauan dilapangan, sehingga penutupan itu disepakati dalam rapat tersebut.

"Jadi dalam rapat forum lalu lintas terintegrasi ini ada Dishub, Satlantas Polres Sukamara, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda dan beberapa pihak terkait lainnya," jelasnya.

Rahman menambahkan, bahwa saat ini Dinas Perhubungan mulai melakukan penataan ruas jalan dalam Kota Sukamara guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penendara yang ada di Kabupaten Sukamara.

--page

"Kita mulai melakukan penataan beberapa ruas jalan dalam kota, penataan ini hasil dari kesepakatan forum lalulintas terintegrasi. Selain itu kita juga akan melakukan pembongkaran pos polisi di tengah bundaran didepan kantor kecamatan, nantinya pos polisi akan di bangun di samping Taman Baca yang ada disekitar lokasi," tukas Rahman. (NORHASANAH/B-5)