SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Peran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dinilai penting dalam pembangunan di Kabupaten Sukamara. Oleh sebab itu, aparatur pelayanan PBB P2 harus profesional dalam menjalankan tugasnya.

Sekda Sukamara, Rendi Lesmana mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat dan penyempurnaan kebijakan desentralisasi fisikal untuk mendukung tercapainya peningkatan layanan publik di daerah.

"Oleh karena itu, PBB-P2 diharapkan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah yang berpotensial bagi daerah," ucap Rendi pada acara pekan panutan PBB-P2, Selasa, 26 Juli 2022.

Menurut dia, PBB-P2 memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sukamara, serta merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, sehingga perlukan kesiapan, kerja keras dan profesionalitas aparatur pelayan PBB P2 dalam pemungutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Bumi Gawi Barinjam.

"Hal tersebut juga tidak terlepas dari peran serta seluruh masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan pemungutan dan pembayaran PBB-P2," ujarnya.

--page

Dalam momen itu, Rendi berpesan kepada petugas pemungut PBB P2 baik di tingkat Kelurahan atau Desa maupun Kecamatan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Dengan harapan pelaksanaan pemungutan dan pembayaran PBB-P2 ini bisa berjalan sesuai harapan kita bersama," tukas Rendi Lesmana. (NORHASANAH/B-7)