BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebagai upaya untuk menekan tindak kejahatan siber (online), Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono meminta pihak perbankan untuk memperketat pendataan nasabah.
Dijelaskan Kapolres, salah satu faktor yang membuat tindak kejahatan ini sulit ditelusuri karena sebagian besar pelaku menggunakan identitas palsu dalam pembuatan rekening bank.
“Itu sering terjadi saat kami mencoba menelusuri rekening pelaku kejahatan siber, ternyata alamatnya palsu,” ungkap Bronto di Nanga Bulik, Selasa, 26 Juli 2022.
Orang nomor satu di Polres Lamandau itu mengatakan, hal tersebut diduga karena kurang baiknya proses verifikasi data nasabah oleh bank. Khususnya, saat nasabah akan membuat akun rekening.
Karena itu, ia mengimbau pihak bank untuk memperbaiki sistem pendataan nasabah. Hal ini supaya tidak ada lagi pelaku yang menggunakan alamat palsu pada rekening bank.
--page
Bahkan, kata dia, pada beberapa kasus, alamat yang tertera pada nomor rekening memang sudah sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) nasabah. Namun, KTP tersebut juga merupakan KTP palsu.
“Ketahuannya waktu kami cek ke kelurahan, ternyata tidak ada KTP dengan alamat seperti itu yang dikeluarkan oleh pihak terkait,” kata dia.
Belakangan, imbuh Kapolres, kasus penipuan online semakin marak. Sejumlah korban telah melaporkan ke pihaknya.
“Ada kemungkinan juga kasus kejahatan siber sudah ramai dari dulu, namun baru banyak dilaporkan baru-baru ini,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-7)









