PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengapresiasi atas adanya raihan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dari Kementerian Perlindungan Perempuan Anak (PPA) yaitu Kota Layak Anak tingkat Madya.

Dengan adanya Raihan prestasi tersebut, tentunya Komisi C terus mendukung dan mendorong Pemko untuk terus mengembangkan ruang publik ramah anak, taman ramah anak dan sekolah ramah anak.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari mitra kerjanya, adapun taman yang dinyatakan ramah anak adalah Taman Papan Nyahu Taliwu, sedangkan salah satu contoh sekolah ramah anak ada di SDN 6 Palangka.

"Kita apresiasi dengan capaian tersebut, semoga dengan predikat yang ada bisa meminimalisir kasus kekerasan pada anak dan juga tidak ada anak yang bermasalah dengan hukum," katanya, Selasa 26 Juli 2022.

Adapun yang harus diperhatikan oleh Pemko agar bisa mempertahankan dan meningkatkan status Kota Layak Anak tingkat Nindya adalah harus adanya ruang anak di layanan publik.

--page

Jika di tempat layanan publik ada jalur khusus disabilitas dan ruang menyusui, harapannya juga ada ruang ramah anak. Seperti di Mall Pelayanan Publik Huma Betang ada ruang ramah anak untuk membaca buku.

"Kita senang Kota Cantik dinyatakan sebagai kota layak anak, sehingga besar harapannya putra-putri kita bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," pungkasnya. (HENDRI/B-6)