BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran Taman Pemakaman Umum (TPU) Muslim Sekip dan TPU Kristen Jalan Diponegoro, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan sudah over kapasitas atau penuh dan mencegah tumpang tindih makam, maka area pemakaman tersebut secara resmi ditutup oleh Pemkab Kotawaringin Barat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kobar, Edy Rahman, Selasa, 26 Juli 2022 pihaknya juga telah menginformasikan hal tersebut dengan memasang spanduk imbauan di bagian depan TPU.
"Pada masyarakat, kami sampaikan bahwa TPU Muslim dan TPU Kristen telah ditutup. Artinya aktivitas pemakaman jenazah pada dua lokasi tersebut tidak ada lagi. Temlat tersebut hanya boleh untuk berziarah,” jelasnya.
Edy Rahman menjelaskan. Dinas Perkim Kobar telah menyiapkan beberapa TPU baru untuk area pemakaman.
"Bagi masyarakat yang bermaksud mekamankan keluarga atau koleganya yang meninggal dunia agar dimakamkan di TPU yang masih tersedia untuk umum. Lokasinya yaitu di TPU Muslim Jalan Samari, TPU KM 13 Pangkalan Bun-Sampit, TPU KM 8 Pasir Panjang-Kumpai Batu Atas, TPU KM 6 Pangkalan Bun-Simpang AURI serta TPU Tatas Kelurahan Baru," jelasnya.
Ke depan Pemkab Kobar bakal melakukan penataan terhadap area pemakaman Sekip tersebut. "Di antaranya mengatur para pedagang agar lebih rapi dan estetik. Menjadikan area pemakaman Sekip sebagai tempat berziarah yang nyaman bagi masyarakat," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)









