PEMERINTAH telah menggelontorkan dana puluhan triliun rupiah untuk mencapai apa yang disebut kedaulatan pangan. Pemerintah telah mengerahkan segala akal-budi untuk meraih apa yang disebut swasembada pangan.
Dan, di daerah, kita tahu, para petani mendapat segala macam bantuan. Mulai dari bantuan benih, pupuk, pestisida, traktor, mesin pemanen, mesin perontok padi, mesin pengering, dan lainnya. Dalam setahun terakhir, puluhan pos anggaran telah dikucurkan pula untuk pembangunan dan penyempuraan segala macam infrastruktur, sarana, dan prasarana pertanian.
Tetapi, marilah kita jujur, kenyataannya di lapangan, siapa yang sejahtera? Sudah pasti bukan petani.
Buah dari kebijakan pemerintah itu justru menyejahterakan pabrik traktor, pabrik pupuk, para distributor, para pemborong, para kontraktor, para pengepul, para pedagang, dan… para pejabat!
Sekali lagi, marilah kita jujur: para petani tanaman pangan, sampai hari ini, umumnya masih gigit jari!
Setelah Borneonews melakukan peliputan di beberapa desa sentra pertanian pangan di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada umumnya petani tanaman pangan butuh pendampingan. Bukan hanya dalam merencanakan tanaman yang mau ditanam. Tetapi lebih dari itu, mencakup pendampingan dalam pemeliharaan, dalam menamen, hingga pasca panen.
Bahkan, termasuk pendam-pingan dalam mengelola orga-nisasi kelompok tani, mengelola kerjasama bisnis dengan para pelaku usaha, dengan perbankan, dengan asuransi dan sebagainya. Inti dari pemberdayaan adalah pendampingan seperti ini, bukan pembiaran.
Komisi Irigasi
Sungguh patut disambut gembira Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar telah membentuk Komisi Irigasi. Komisi ini merupakan forum bersama untuk merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi tata kelola air untuk meningkatkan produksi pangan.
Kepala Distanak, Rosihan Pribadi, menjelaskan komisi yang diketuai Kadis PU itu merupakan forum bersama yang sangat positif. Dengan adanya komisi itu Distanak bisa memberikan masukan-masukan terkait pengembangan tata kelola air.
“Tahun depan Dinas PU akan melaksanakan studi kelayakan untuk membuat embung dan embung mini di tengah kawasan pertanian, mulai dari Kumpai Batu Bawah hingga Sebuai,” tuturnya.
(kk/*)


