BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan kegiatan penumbuhan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) kabupaten dan kota.
Kegiatan ini dirangkai dengan penumbuhan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) untuk wilayah desa dan kelurahan Kalteng.
“Kegiatan penumbuhan SLRT merupakan perpanjangan tangan Pemerintah sekaligus garda terdepan dalam menangani permasalahan sosial yang muncul di masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kalteng Noor Halim di Aula Hotel Neo seperti dikutip dari MMC Kalteng, Selasa 26 Juli 2022.
Noor Halim berharap adanya komitmen Pimpinan Daerah dalam menjamin keberlangsungan SLRT dan Puskesos ini dari segi regulasinya.
“Dikarenakan masih banyak sekali daerah yang belum memiliki Perda, Perbup, Perwalkot untuk menaungi penyelenggaraan SLRT dan Puskesos ini,” tuturnya.
SLRT merupakan sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu.
--page
Selain itu juga melaksanakan rujukan kepada pengelola program fakir miskin dan orang tidak mampu baik di pusat maupun daerah. (HERMAWAN DP/B-6)









