BORNEONEWS, Palangka Raya - Perguruan Tinggi atau kampus memiliki peran yang besar dalam melakukan pelestarian, terutama dalam melestarikan suatu ekosistem.Hal ini disampaikan Profesor Ir Rahmawaty, Ketua Prodi s2 dan s3 PSL SPS Universitas Sumatera Utara atau USU dalam rilisnya kepada Borneonews pada Rabu, 27 Juli 2022 berkaitan dengan gelaran webinar yang dilakukan oleh Yayasan Gajah Sumatera atau Yagasu dalam rangka Hari Mangrove Sedunia pada Selasa, 26 Juli 2022.
"Salah satu dari 17 agenda tujuan Sustainable Development Goals atau SDGs 2015-2030 pada tujuan ke XV: Life on Land adalah melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghentikan kehilangan keanekaragaman hayati," kata Prof Rahma.
Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, lanjutnya, maka kampus memiliki peranan dalam pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian pada masyarakat.
"Peran perguruan tinggi dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran baik di kampus dan luar kampus bisa dilakukan melalui kuliah reguler, Praktek Pengenalan ekosistem hutan, PKL/magang, kuliah umum, studi banding, Training," jelas Prof Rahma lagi.
Sementara perannya dalam bidang penelitian, lanjut Prof Rahma, perguruan tinggi memberikannya melalui penelitian ilmiah, seminar, lokakarya, konferensi, publikasi nasional dan internasional, menjadi tenaga ahli di beberapa instansi, Pusat Unggulan Iptek, dan sebagainya.
--page
"Kemudian pada bidang pengabdian pada masyarakat dilakukan dengan cara seperti membentuk KSM, pelatihan, sosialisasi, magang, KKN, pendampingan KPH dan unsur penunjang lainnya," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)









