BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) telah melakukan penanganan terkait peristiwa penemuan mayat seorang security di dalam Pos Jaga Perumaham Royal Orcid, Jalan Samari II, RT 25, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Selatan Kompol Saipul Anwar menyampaikan, diduga kuat, korban meninggal dunia karena sakit. Sebab, tidak ada tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Penyebab meninggalnya patut kuat diduga penyakit jantung karena tidak ada tanda - tanda penganiayaan ditubuh korban," ujarnya, Rabu, 27 Juli 2022.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan warga Jalan GM Arsyad RT 08, Kelurahan Baru tersebut, ditemukan meninggal oleh asisten rumah tangga dan penghuni di perumahan pada Selasa, 26 Juli 2022, sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelum mengetahui korban meninggal, saksi pertama menjelaskan, sekitr pukul 06.00 WIB, datang dari rumah berniat mengantar anak majikannya berangkat sekolah. Saksi meliat motor korban masih terparkir di depan pos.
Kemudian pada pukul 07.00 WIB, saksi kembali ke perumahan itu dan meliat motor korban masih tetap terparkir di halaman pos security, sampai pukul 09.00 WIB.
--page
Dikarenakan motor korban belum pindah juga, akhirnya saksi ini memanggil rekannya yaitu petugas kebun untuk meliat korban dalam pos. Lalu, saksi petugas kebun memastikan dari luar melalui jendela kaca dan melihat korban dalam posisi tidur.
"Karena posisi tidur tidak seperti biasanya dan tidak ada gerakan, akhirnya para saksi memanggil orang-orang sekitar untuk sama-sama melihat dan memastikan kondisi korban," jelas Kapolsek.
Setelah melihat perut korban tidak ada gerakan nafasnya, lalu para saksi ini menghubungi pemilik BTN Royal Orcid. Setelah pemilik perumahan tersebut datang dan melihat kondisi korban, selanjutnya memerintahkan pegawainya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel. (DANANG/B-7)









