SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini masih ada 65 desa yang belum bisa menerapkan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dari 168 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. 

"Masih ada 65 desa yang belum bisa menerapkan aplikasi Siskeudes, karena terkendala jaringan internet yang belum sampai ke desanya," ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kotim Sutimin, Rabu, 27 Juli 2022. 

Meski di desa mereka belum ada internet, namun tetap saja pihak desa diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut. Hanya saja, saat hendak melakukan penginputan dilakukan di kantor kecamatan. 

"103 desa bisa langsung menginput di kantor desa mereka masing-masing. Sedangkan 65 desa terpaksa ke kantor kecamatan, guna mendapatkan jaringan internet," kata Sutimin. 

Dia mengatakan pada launching aplikasi tersebut yang dilaksanakan pada hari ini. Juga dibarengi dengan pelatihan terhadap perangkat desa. Sehingga, bisa segera diaplikasikan saat mulai bertugas nantinya. 

Sutimin berharap dengan aplikasi tersebut akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan disiplin anggaran. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)