BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Utara, Eveready Noor menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan serah terima jabatan dari Kepala Desa lama ke kepala desa yang baru.
“Serah terima jabatan kepala desa ini kalau dalam Undang-Undangnya, hukumnya wajib dilaksanakan. Bukan hanya pertanggungjawabanya saja yang diserahkan, juga segala aset yang ada di desa yang diserahkan,” katanya, Rabu 27 Juli 2022.
Dikatakannya, dalam masa tugas akhir jabatan kepala desa agar dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pemerintah desa selama periode mereka menjabat. Laporan pertanggung jawaban itu disampaikan ke Bupati Barito Utara melalui Camat.
Pihaknya meminta semua kepala desa yang baru dilantik akan diberikan Pelatihan Awal Masa Kerja (PAMK) oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara. Pembekalan per kecamatan.
“Pembekalan ini rencananya akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2022. Jadi semua kepala desa yang baru dilantik baik petahana atau yang baru menjabat wajib mengikuti kegiatan pembekalan awal ini,” tegasnya.
Dia mengatakan, kepala desa yang terpilih ini juga mampu untuk membangun desa, masyarakat menitipkan semua amanahnya dengan baik.
--page
Dalam Minggu ini semua desa di 9 kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara ini sudah melaksanakan serah terima jabatan. Hari Rabu akan dilaksanakan sertijab kepala desa di wilayah Kecamatan Gunung Timang dan pada Kamis sertijab kepala desa di wilayah Kecamatan Montallat. (RAMADHANI/B-6)









