BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 12, Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas pada Rabu, 27 Juli 2022.
Informasi diterima, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk dengan nopol DA 8536 B yang dikemudikan seorang pria berinisial MS dengan dua buah mobil, yaitu mobil APV DA 1268 BD dan Daihatsu Sigra DA 1217 CB. Akibat kejadian ini pengemudi mobil Daihatsu Sigra harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno membenarkan adanya kejadian yang menyebabkan satu orang terluka tersebut.
"Untuk penanganan lebih lanjut diserahkan ke unit laka Satlantas Polres Kapuas," kata Iptu Eko Sutrisno kepada wartawan.
Kapolsek membeberkan kronologis kejadian bermula saat Truk yang dikemudikan MS datang dari arah Kapuas menuju Banjarmasin, saat di lokasi kejadian di arah yang sama di depan truk ada mobil APV dengan posisi berhenti mendadak.
"Kemudian supir truk sempat melakukan pengereman, namun rem truk tersebut diduga tidak berfungsi dengan baik hingga menabrak belakang samping kanan mobil APV," bebernya.
Supir truk itu juga membanting stir nya ke arah kanan, dan menabrak bagian samping kanan body mobil Daihatsu Sigra yang kebetulan melintas dari arah Banjarmasin menuju Kapuas dan terseret sampai keluar jalan raya.
"Akibat kejadian tersebut korban yang mengemudi mobil jenis Sigra di bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









