PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sukamara langsung menyelidiki dugaan adanya keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal itu menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan sekelompok warga yang diduga Gafatar di Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara.

Sekelompok warga itu datang dan membangun pemukiman yang berjarak cukup jauh dari warga sekitar.

Kelompok warga itu juga tidak pernah membaur dengan warga yang sudah lama bermukim di Desa Kartamulia tersebut.

Penyelidikan terhadap keberadaan terduga Gafatar itu ditegaskan langsung Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio.

Windu tidak ingin gegabah menuding bahwa kelompok yang dicurigai itu adalah Gafatar.

Bisa saja, menurutnya, mereka hanya warga yang ingin bekerja dan mencari kehidupan di Sukamara.

Untuk itu, pemkab melakukan penyelidikan mendalam untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan yang beredar tersebut.

Penyelidikannya pun dilakukan dengan cara humanis.

“Penyelidikannya kepada warga yang diduga pengikut Gafatar ini harus dengan cara yang benar. Jangan sampai mereka terusik atau merasa terganggu,” kata Windu Subagio, Jumat (15/1).

Berdasarkan informasi yang didapatkan Windu, sekelompok warga yang  datang itu berasal dari daerah berbeda.

Hal itu terkesan aneh, sebab biasanya jika ada sekelompok orang datang merantau, kebanyakan datang dari daerah asal yang sama.

“Warga yang datang tersebut berasal dari sembilan daerah yang berbeda. Itu aneh, biasanya jika orang yang pergi berkelompok setidaknya dari daerah dan tempat asal yang sama,” kata Windu.

Diungkapnnya, mereka ada yang berasal dari Cilacap, Boyolali, Karanganyar, Sukoharjo, Tangerang, Jakarta, Brebes, Purbalingga dan Serang.

“Jika mereka datang hanya sekadar mau mengubah kehidupan di Kabupaten Sukamara tidak ada masalah saja,” jelas Windu.

Di sisi lain, Windu mengingatkan kepada warga Sukamara untuk tidak mudah terbujuk mengikuti organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

“Kepada warga Kabupaten Sukamara untuk tidak mudah terbujuk untuk mengikuti organisasi yang dilarang,” pesan wabup.(MG13/B-11)