BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul menyampaikan pada ASN lingkup Dinkes terkait adanya sistem reward dan punishment dalam penilaian kinerja.
“Jika sasaran kinerja PNS kurang, dapat dijadikan tujuan untuk pemberhentian PNS, sebab saat ini sistem “Rewards and Punishment” sudah semakin jelas,” tutur Suyuti seperti dikutip dari MMC Kalteng.
Ia menyampaikan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan terhadap proses penilaian kinerja PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng pada umumnya masih kurang.
Terutama terkait kurang adanya sinkronisasi antara hasil penilaian kinerja individu dengan penilaian kinerja Perangkat Daerah.
Suyuti menekankan dalam proses penilaian sasaran kinerja PNS, telah ditetapkan dalam peraturan tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
“Sehingga seluruh PNS di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya peserta yang hadir pada kesempatan ini harus mempedomani ketentuan tersebut,” tutupnya. (HERMAWAN DP/B-11)









