ANGGOTA DPRD Barito Selatan, Alimin Jamhuri meminta kepada manajemen Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok untuk membatalkan pemutusan terhadap 80 tenaga kontrak.
Pertimbangan Alimin karena rata-rata mereka yang diputus kontrak pada akhir Desember 2015 itu merupakan pegawai yang sudah punya pengalaman bidang medis.
“Hampir semua yang diputus kontrak itu sudah bekerja antara 3-9 tahun sebagai tenaga medis,” ucapnya. Padahal dana yang disetujui DPRD dalam APBD 2016 sebesar Rp2, 493 miliar.
Anggaran ini untuk membayar gaji kontrak tersebut. “Kalau memang ada rekrutmen tenaga kontrak yang baru, maka kami minta sesuai APBD ada empat item yang harus diakomodasi, Yakni tenaga pengamanan, sopir, tenaga administrasi, dan tenaga kebersihan.”
kepada manajemen RSUD Jaraga Sasameh bisa mengevaluasi lagi kebijakannya itu dan jangan mem-PHK pegawai kontrak yang sudah lama bekerja dan merekrut pagawai baru.
Sebelumnya Kabid Pelayanan dan Penunjang RS Jaraga Sasameh Buntok, Markani menyebut setiap tahun selalu dilakukan rekrutmen tenaga kontrak. Biasanya setelah habis masa kontrak dilakukan penilaian.
Penilaian itu tidak terlepas apakah lama atau baru bekerja yang penting kinerjanya.
“Bila kerjanya baik, maka akan diperpanjang, tapi bila kerjanya tidak baik, maka kontraknya akan diputus,” ucapnya.
Di sisi lain mengenai adanya pengurangan tenaga kontrak ini pihak rumah sakit beralasan karena anggaran untuk menggaji mereka berkurang dari tahun sebelumnya.
“Tahun ini saja hanya dianggarkan Rp2,4 miliar jauh dari kata cukup,” keluhnya. (B-6)


