ANGGOTA DPRD Barito Selatan, Alimin Jam­huri meminta ke­pada manajemen Rumah Sakit Jaraga Sasameh Bun­tok untuk membatalkan­ pemutusan terhadap 80 tenaga kontrak.

Pertimbangan Alimin kare­na­ rata-rata mereka yang di­putus kontrak pada akhir Desember 2015 itu merupakan­ pegawai yang sudah punya pe­ngalaman bidang medis.

“Hampir semua yang dipu­tus­ kontrak itu sudah bekerja an­tara 3-9 tahun sebagai tena­ga medis,” ucapnya. Padahal dana yang disetujui DPRD da­lam APBD 2016 sebesar Rp2, 493 miliar.

Anggaran ini untuk memba­yar gaji kontrak tersebut. “Ka­lau memang ada rekrutmen te­naga kontrak yang baru, ma­ka kami minta sesuai APBD ada empat item yang ha­rus diakomodasi, Yakni te­naga pengamanan, sopir, tenaga administrasi, dan tenaga kebersihan.”

kepa­da­ manajemen RSUD Jaraga Sasameh bisa meng­evaluasi lagi kebijak­an­nya itu dan jangan mem-PHK pegawai kontrak yang su­dah lama bekerja dan merekrut pagawai baru.

Sebelumnya Kabid Pela­ya­nan dan Penunjang RS Ja­raga Sasameh Buntok, Mar­kani menyebut setiap tahun selalu dilakukan rekrutmen tenaga kontrak. Bi­asanya setelah habis ma­sa kontrak dilakukan penilaian.

Penilaian itu tidak terlepas apakah lama atau baru bekerja yang penting kiner­janya.

“Bila kerjanya baik, maka akan diperpanjang, ta­pi bila kerjanya tidak baik, maka kontraknya akan diputus,” ucapnya.

Di sisi lain mengenai ada­nya­ pengurangan tenaga kon­trak ini pihak rumah sak­it beralasan karena ang­garan untuk menggaji me­reka berkurang dari ta­hun sebelumnya.

“Tahun ini saja hanya dianggarkan Rp2,4 miliar jauh dari kata cukup,” keluhnya. (B-6)