PILGUB Kalteng awalnya akan digelar Rabu 9 Desember 2015, tapi ditunda.
Kini Pilgub Kalteng akan dilaksanakan 27 Januari 2016.
Biasanya, saat pesta demokrasi lima tahunan ini, secara otomatis aktivitas perkantoran pemerintah dan swasta, termasuk sekolah diliburkan.
“Namun hingga kini belum ada surat edaran resmi tentang pengumuman libur. Atas dasar itu kami masih menunggu edaran resmi,” kata Minarso, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Jumat (15/1/2016).
Dia melanjutkan tanggal resmi pelaksanaan Pilgub telah ditetapkan 27 Januari 2016.
Dimana dalam hal ini seluruh instansi, termasuk sekolah, maka secara otomatis pasti akan diliburkan.
Tapi hingga kemarin pihak dinas masih menunggu intruksi dari bupati berupa surat edaran kepada setiap SKPD, badan, BUMN, dan BUMD.
“Tapi biasanya secara otomatis libur kalau sampai 26 Januari belum ada surat edaran pasti otomatis libur untuk satu hari untuk pelaksaan pilkada susulan untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng,” tuturnya.
Dikatakan, biasanya libur instansi atau libur sekolah hanya satu hari saja yakni saat pencoblosan.
Kalau pelaksanaan Pilgub sudah ditentukan, maka di hari pemilihan nanti pasti libur.
Namun hingga kini pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Pejabat Gubernur Kalteng tentang pengumuman libur.
Jika surat edaran resmi sudah diterima, maka akan diteruskan kesemua sekolah. (JM/B-6)


