BORNEONEWS, Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menyampaikan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kalteng mencapai 739 kasus.
Hal itu disampaikan Katma saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 29 Juli 2022.
“Situasi status PMK di wilayah Provinsi Kalteng tertanggal 28 Juli 2022, tercatat 739 kasus yang tersebar di 8 kabupaten/kota,” kata Katma saat membacakan sambutan Sekda Kalteng seperti dikutip dari MMC Kalteng.
Ia menyampaikan, dari kasus tersebut, 342 kasus di antaranya sudah sembuh dan 382 kasus dilakukan potong paksa.
“Yang masih sakit 15 kasus, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat 14 kasus dan di Kota Palangka Raya 1 kasus,” ungkapnya.
--page
Rakor dihadiri unsur Kementerian Pertanian, Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait dan Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Kalteng selaku anggota Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalteng.
Kemudian, Ketua Asosiasi Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Kalteng selaku anggota Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalteng dan Ketua Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Kalteng selaku anggota Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/B-7)









