PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong wilayah tanpa kasus menjadi zona hijau PMK.

Langkah tersebut dilakukan dengan Surveilans Zero Case untuk pembuktian daerah tersebut sudah terbebas dari wabah PMK.

"Saat ini, Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalteng sedang melakukan Surveilans Zero Case di kabupaten yang sudah tidak ada laporan kasus aktif,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat, 28 Juli 2022.

Adapun untuk kasus aktif PMK Kalteng sampai update terakhir 28 Juli 2022 hanya ditemukan dua wilayah terpapar, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya.

Jumlah kasus yang terpantau juga sedikit yakni 15 kasus, terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat 14 kasus dan di Kota Palangka Raya 1 kasus.

--page

Ia menyampaikan permintaan dukungan Pemprov Kalteng ke Deputi IV BNPB dan Kementerian Pertanian terhadap percepatan pelaksanaan Surveilans Zero Case. (HERMAWAN DP/B-7)