PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menyampaikan, kebutuhan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk daerah ini diperkirakan berjumlah 240.000 dosis.

“Kebutuhan vaksin untuk Provinsi Kalteng yaitu 240.000 dosis,” sebut Katma dalam rakor penanganan PMK Kalteng di Aula Eka Hapakat seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat, 28 Juli 2022.

Katma mengatakan, jumlah ternak berkuku di wilayah Provinsi Kalteng sekitar 299.612 ekor dengan prioritas pelaksanaan vaksinasi pada sapi yang berjumlah 79.891 ekor.

Ia melanjutkan, terkait penanganan PMK, Gubernur Kalteng telah menetapkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/230/2022 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Wabah PMK Provinsi Kalteng.

Selain itu, telah dikeluarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/231/2022 tentang Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalteng.

--page

Katma menekankan sebagai upaya percepatan penanganan PMK di wilayah Provinsi Kalteng, sudah dilakukan berbagai langkah penanganan. (HERMAWAN DP/B-7)