PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Katma F Dirun menyampaikan, saat ini, hanya enam kabupaten yang membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalteng.

“Sampai dengan saat ini, kabupaten/kota yang sudah membentuk Satgas Penanganan PMK ada 6,” kata Katma dalam rakor penanganan PMK Kalteng di Aula Eka Hapakat seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat, 28 Juli 2022.

Dia melanjutkan, enam wilayah tersebut adalah Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara dan Kapuas sedangkan lainnya masih dalam proses.

Sementara itu, untuk kabupaten yang sudah menetapkan Pejabat Otoritas Veteriner (POV) berjumlah 4 yaitu Kotawaringin Timur, Gunung Mas, Kapuas dan Seruyan. Kabupaten dan kota lainnya sedang dalam proses.

Pada rapat koordinasi bersama Deputi IV Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu Katma juga menekankan kabupaten dan kota untuk melakukan percepatan terkait satgas PMK serta POV.

--page

"Terkait dengan Satgas Penanganan PMK kabupaten kota dan POV, saya minta percepatan di masing-masing kabupaten kota. Kalaksa BPBD dan Instansi peternakan agar lebih intens lagi menyampaikan kepada bupati/wali kota,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-7)