BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tahapan pemungutan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan di 155 desa dari 214 desa di Kabupaten Kapuas telah dilakukan pada tanggal 26 Juli 2022.
Secara umun, pelaksanaan tahapan tersebut berjalan dengan kondusif. "Alhamdulillah Pilkades serentak sudah berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif," kata Ketua Panitia Pilkades serentak tingkat Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar didampingi Kepala Dinas PMD, Yanmarto pada Jumat, 29 Juli 2022.
Ilham yang merupakan Asisten I Setda Kapuas ini menyebut, semua logistik Pilkades serentak di 155 desa sudah kembali ke panitia tingkat kabupaten.
"Semua sudah sampai di sini dan logistik ini masih dalam pengawasan panitia kabupaten dan aparat keamanan," ucapnya.
Untuk tahapan pengesahan dan pengangkatan kepala desa terpilih, kata dia, masih akan berproses karena saat ini pihaknya masih akan menerima laporan-laporan calon kades yang merasa keberatan.
--page
"Namun prosudernya silahkan di tingkat desa dahulu dengan waktu 7 hari. Bila desa tidak bisa, maka bisa melimpahkan ke kecamatan. Di kecamatan pun diselesaikan waktu 7 hari. Bila kecamatan tidak bisa, maka dilimpahkan ke kabupaten, 14 hari waktunya akan diselesaikan," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









