PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 77 pasangan telah mendaftar sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan secara hukum negara yang diberikan secara gratis di Kecamatan Pahandut.

"Untuk sidang isbat nikah ada 77 pasangan, tapi belum ada pasangan yang mendaftar untuk akad nikahnya sampai dengan pagi ini," kata Camat Pahandut, Berlianto kepada Borneonews, Sabtu, 30 Juli 2022.

Semua yang ikut Sidang Isbat nikah nantinya kalau diterima langsung mendapatkan buku nikah. Sementara kalau hasil sidangnya ditolak, maka secara otomatis akan dinikahkan ulang dengan melihat kesiapan saksi yang hadir.

"Tujuan pelaksanaan sidang isbat nikah ini adalah untuk memberikan jaminan hukum baik hukum agama maupun hukum negara. Selain itu juga untuk mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan," ungkapnya.

Diketahui, pendaftaran ini dibuka hingga 30 Juli 2022 dan acaranya akan dilangsungkan tanggal 15 Agustus 2022. Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari ulang tahun Pemko yang ke-57 dan hari jadi Palangka Raya yang ke-65 serta menyambut HUT RI ke-77 tahun.

--page

Berlianto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 15 baju pengantin untuk dipinjamkan. Selain itu, juga ada tata rias pengantin, baju kebaya dan gaun panjang serta pelaminan untuk sesi berfoto yang merupakan  kerja sama dengan SMKN 3.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi inisiatif Kecamatan Pahandut yang memberikan kesempatan untuk warga agar bisa melangsungkan pernikahan secara gratis.

Menurutnya, biaya pernikahan memang memerlukan biaya yang cukup besar. Sehingga tak jarang banyak pasangan memilih menunda pesta melepas masa bujang itu lantaran dananya belum tercukupi. (HENDRI/B-7)