PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sebanyak 156 orang lulus dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan IV, V, VI dan VII.

Selain itu ada dua orang tidak lulus berdasarkan evaluasi kelulusan pelatihan sesuai peraturan pemerintah terkait manajemen pegawai negeri sipil ini.

"Peserta PKP angkatan IV, V, VI dan VII dimana sebanyak 156 orang dinyatakan lulus dan dua orang tidak lulus," kata Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widanarni seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Seperti diketahui terkait PKP diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019. Pada pasal 1 ayat 1 bahwa Pelatihan Kepemimpinan Pengawas adalah pelatihan structural kepemimpinan pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil.

Keluarnya Perlan terbaru ini, menjadi dasar semua Lembaga pelatihan ASN dalam menyelenggaran pelatihan Kepemimpinan Pengawas.

--page

Pasalnya dinilai leader memiliki peranan dalam mengubah wajah sebuah organasasi dan ASN yang menjabat jabatan pengawas bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam membenahi organisasi demi tercapainya pelayanan yang terbaik bagi msyarakat serta mencapai perubahan yang diinginkan. (HERMAWAN DP/B-6)