PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melaksanakan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih.

Bendera Merah Putih dengan ukuran 90 x 60 cm, dibagikan untuk masyarakat di Bundaran Besar Kota Palangka Raya, pada Minggu 31 Juli 2022.

"Agustus selalu menjadi bulan spesial di Indonesia," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun saat membacakan sambutan gubernur seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Setiap tahunnya, lanjut dia Agustus selalu dipenuhi dengan beragam perayaan khas kemerdekaan, sebagai bentuk nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air.

Pembagian bendera merah di pusat Kalimantan Tengah kepada warga ini merupakan arahan langsung Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

--page

Kegiatan sejalan dengan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022, agar melaksanakan Pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara Nasional. (HERMAWAN DP/B-6)