TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur Rida Heriyani telah menyelesaikan kunjungan reses perorangan masa sidang III tahun sidang 2022 di daerah pemilihannya yakni Desa Murutuwu, Telang dan Desa Balawa. Pada tiga desa tersebut politisi Partai Keadilan dan Persatuan atau PKP itu menerima berbagai aspirasi masyarakat terutama kelompok tani.

"Di Desa Murutuwu Kelompok Tani Rurai Maju menyampaikan kendala dalam membuka lahan pertanian karena larangan membakar ladang. Karena itu kita sarankan mereka agar berhimpun dalam kelompok tani kemudian melaporkan ke desa jika ingin membuka lahan agar memudahkan pembukaan lahan dan terkendali," ujar Rida di Tamiang Layang, Minggu, 31 Juli 2022.

Di desa tersebut lanjut dia, petani juga mengeluhkan sulitnya menggarap lahan sawah karena gulma, untuk mengatasi masalah tersebut Rida akan mengupayakan bantuan obat pembasmi gulma.

"Kelompok tani di sana juga meminta bantuan pupuk dan bibit padi sawah serta memohon dukungan DPRD agar jalan Tamiang Layang - Murutuwu yang saat ini rusak parah diperbaiki," lanjutnya.

Sedangkan saat reses di Desa Telang, Rida menampung aspirasi dari Kelompok Tani Daya Kaleku yang meminta bantuan ayam petelur sebanyak 400 ekor plus kebutuhan pakan untuk dua bulan. Kelompok ini juga meminta bantuan alat olah tanah atau kultivator.

--page

"Sedangkan Kelompok Tani Isa Pakat di Desa Telang meminta bantuan optimalisasi lahan sawah seluas 17 hektare," imbuhnya.

Pada saat melaksanakan reses di Desa Balawa, wakil rakyat yang memiliki perhatian khusus pada sektor pertanian ini menemui Kelompok Tani Anugerah Alam Lagai dan ketua BPD setempat.

Adapun usulan yang diterima Rida di desa tersebut yakni rehab berat puskesmas pembantu dan pembuatan sumur gali, pengerasan jalan di RT 01 dan RT 02, pembuatan siring drainase di RT 02, penerangan jalan umum, pengaspalan jalan Dusun Hepung Wawei sepanjang 1,2 kilometer, bantuan kultivator dan jalan usaha tani sepanjang 120 meter.

"Pada kesempatan itu warga Desa Balawa juga mengeluhkan masalah lahan yang masuk HGU perusahaan serta pemberdayaan kaum perempuan karena warga semakin terdesak dengan perusahaan pertambangan," ungkapnya.

Menurutnya, semua usulan masyarakat telah dicatat dengan baik. Usulan yang dapat diakomodir dalam pokok pikiran atau pokir anggota DPRD akan langsung dimasukkan sedangkan yang tidak akan diteruskan ke pemerintah daerah.

"Yang pasti sekalipun bisa diakomodir dalam pokir namun kita akan dahulukan usulan yang memang masuk prioritas," jelasnya. (BOLE MALO/B-5)