MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan pencanangan pembagian 1.270 Bendera Merah Putih kepada masyarakat. 

Hal ini sesuai surat Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Secara Nasional.

Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Melpadona menyampaikan pembagian Bendera Merah Putih ini untuk menimbulkan semangat patriotisme serta meningkatkan rasa kesatuan tanah air dan mengajak kepada masyarakat berjiwa nasionalisme untuk terus memelihara persatuan dan kesatuan sebagai warga Negara Republik Indonesia yang kita cintai di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. 

"Adapun Bendera Merah Putih yang dibagikan hari ini sebanyak 1270 lembar," katanya. Bupati Barito Utara, Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan kepada seluruh OPD, Camat, Lurah dan seluruh masyarakat agar mengintruksikan melakukan pengibaran Bendera Merah Putih dari 1-31 Agustus 2022.

Hal ini katanya dilakukan untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini menjadi simbol penguat cinta tanah air bangsa Indonesia dan para pahlawan udah berjuang merebut kemerdekaan dengan segenap jiwa raga dan materi udah dikorbankan oleh para pahlawan.

--page

Dia juga berharap dengan semangat menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Negara kita bisa pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Demikian juga dengan Kabupaten Barito Utara bisa mampu melewati rintangan dan halangan menghalangi demi kemajuan Kabupaten Barito Utara yang kita cintai dan kita banggakan bersama.

Selanjutnya penyerahan secara simbolis Bendera Merah Putih dilanjutkan pembagian Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat Kabupaten Barito Utara yang melintas didepan Kantor Bupati, Bundaran Buah, Pasar Pendopo dan Bundaran Bupati. (RAMADHANI/B-6)