BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar seminar awal penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang dilaksanakan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang), Senin 1 Agustus 2022.
"Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 386-390 tentang Inovasi Daerah. Maka perlu disusun Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Gunung Mas," ujar Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing pada Senin 1 Agustus 2022.
Disusunnya SIDa ini agar Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dapat memahami arah, prioritas serta kerangka kebijakan dalam mengembangkan Sistem Inovasi Daerah dan daya saing Kabupaten Gunung Mas.
Efrensia mengatakan, penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Gunung Mas bertujuan untuk merumuskan strategi dan arah kebijakan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) melalui peningkatan daya saing Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas, Yantrio Aulia mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih 50 orang dari seluruh perangkat daerah di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan narasumbernya yakni dari Sekretaris Nasional Jaringan Intelektual Muda Kalimantan di Bogor, DR. M. S. Shiddiq.
"Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Gunung Mas ini disusun sesuai amanat Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah," ujarnya.
--page
Melalui penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Gunung Mas, diharapkan dapat mewujudkan sinergi pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi (IPTEKIN), serta mampu meningkatkan daya saing daerah. (RISKA YULYANA)/B-6









