BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menjelaskan pentingnya dan sasaran inovasi daerah khususnya untuk Kabupaten Gunung Mas.
Ia mengungkapkan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar awal penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang dilaksanakan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang)setempat pada Senin 1 Agustus 2022.
"Majunya suatu bangsa sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan bangsa tersebut. Untuk itu maka diperlukan adanya perlindungan terhadap kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di daerah dalam memajukan daerahnya,"ujar Jaya melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Senin 1 Agustus 2022.
Dikatakan lebih lanjut, diperlukan adanya upaya untuk memacu kreativitas daerah dalam meningkatkan daya saing daerah. Untuk itu perlu adanya kriteria yang obyektif yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif.
Dengan cara tersebut inovasi daerah akan terpacu dan berkembang tanpa adanya kekhawatiran menjadi obyek pelanggaran hukum.
--page
Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang pemerintahan daerah pasal 386 sd 390 inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Iovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-5)









