KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun -  Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menjelaskan pentingnya dan sasaran inovasi daerah khususnya untuk Kabupaten Gunung Mas. 

Ia mengungkapkan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam kegiatan seminar awal penyusunan Roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang dilaksanakan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang)setempat pada Senin 1 Agustus 2022.

"Majunya  suatu  bangsa  sangat   ditentukan  oleh inovasi  yang  dilakukan bangsa tersebut. Untuk  itu  maka diperlukan adanya  perlindungan  terhadap  kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di daerah dalam memajukan daerahnya,"ujar Jaya melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Senin 1 Agustus 2022.

Dikatakan lebih lanjut, diperlukan  adanya  upaya untuk memacu kreativitas daerah dalam meningkatkan daya saing daerah.  Untuk itu perlu adanya kriteria yang obyektif  yang dapat dijadikan pegangan bagi pejabat daerah untuk melakukan kegiatan yang bersifat inovatif.

Dengan cara tersebut inovasi daerah akan terpacu dan berkembang tanpa adanya kekhawatiran menjadi obyek  pelanggaran hukum. 

--page

Sesuai  dengan undang-undang  nomor   23  tahun 2014 Tentang pemerintahan  daerah  pasal  386  sd  390  inovasi daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Iovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan  peran serta masyarakat, serta  peningkatan daya  saing daerah," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-5)