BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana terus mengoptimalkan pengembangan budidaya udang vaname Shrimp Estate.
Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) akan menjadi masa depan untuk pengoptimalan pengembangan Shrimp Estate.
“Ini sama saja dengan Perusahaan Daerah (Perusda), dimana UPT bisa menjalankan Business to Business,” kata Kepala Dislutkan Kalteng, Darliansjah di Palangka Raya baru baru ini.
Namun dijelaskannya BLUD sistemnya akan sedikit berbeda dengan UPT yang biasanya pendapatan dari produksi langsung disetorkan ke kas daerah.
“Dengan BLUD, uang pendapatan tidak perlu disetorkan, tapi bisa dikelola sesuai bisnis plan mereka. Kemudian pajaknya itu yang disetorkan ke daerah,” ungkap Darliansjah.
--page
Selain itu dengan menjalankan fungsi BLUD, tidak lagi bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Tapi juga bisa membangun kerja sama dengan pelaku bisnis lainnya dengan tujuan yang sama, yakni peningkatan pendapatan daerah. (HERMAWAN DP/B-5)









