SUDAH saatnya Kota Palangka Raya memiliki terminal transit. Tujuannya untuk mencegah truk berbobot besar melintasi jalan kota dengan muatan yang melebihi ketentuan.
Selama ini, truk bertonase besar dengan mudah keluar-masuk kota sehingga berpotensi merusak jalan protokol maupun jalan arteri yang kelas tonasenya kecil.
Usulan mengenai pembangunan terminal transit itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Renson.
Menurut dia, keberadaan terminal transit dengan fasilitas timbang akan memaksa truk besar bermuatan berat memindahkan barang yang dibawa ke truk yang lebih kecil.
Manfaatnya cukup besar yakni untuk melindungi aspal jalan supaya tidak cepat rusak. Selama ini, katanya, lemahnya sistem penegakan hukum terhadap truk bermuatan berat lantaran tidak ada fasilitas penunjang.
“Sudah seharusnya kita ini punya terminal transit. Jadi truk berkapasitas besar dengan tonase di atas rata-rata itu kita paksa menurunkan barang muatannya. Lalu dipecah-pecah dan dimuat ke truk kecil. Sehingga yang masuk ke kota hanya truk kecil. Ini akan menjadikan jalan kita awet, tidak mudah rusak, dan tidak mengharuskan pemeliharaan terus,” ungkap Renson.
Tegakan aturan
Di pihak lain, anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Jumatni, menginginkan adanya penegakan aturan yang tegas mengenai kelas jalan. Dengan begitu kendaraan atau truk berbobot di atas 8 ton seharusnya dilarang memasuki jalur kota oleh petugas Dishub.
“Seharusnya diperketat lagi upaya untuk menghentikan kendaraan besar dengan muatan yang melebihi tonase, agar jangan lagi (kendaraan bertonase besar) bebas masuk kota,” pinta Jumatni, Jumat (15/1).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itupun menyebutkan bahwa selama ini masih banyak truk besar melenggang bebas di jalur kota. Contohnya dari arah Tjilik Riwut Km 11 ke atas. Seharusnya, kata Jumatni, truk itu berbelok ke arah jalur lingkar luar. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Kan sudah ada jalan lingkar luar, kondisinya juga mulus, tapi masih saja lewat jalan protokol, terus lurus masuk ke kota. Padahal di Km 10 juga ada pos jaga Dishub, namun kurang difungsikan optimal,” sebutnya. (B-3)


