BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam menginisiasi pembentukan TPAKD untuk melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik untuk mendorong sasaran inklusi keuangan di 2024 mendatang, serta mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih yanng sebesar-besarnya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, karena program TPAKD secara umum sangat bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan dengan UMKM, kredit melawan rentenir dan kampanye literasi dan inklusi keuangan," kata Otto dalam rilisnya.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Pulang Pisau resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 165 Tahun 2022 tanggal 8 Februari 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan telah dikukuhkan pada Rabu, 27 Juli 2022 oleh Bupati Pulang Pisau bertempat di aula Kantor Bupati Pulang Pisau.
"Program tematik TPAKD Tahun 2022 ini adalah "Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Keuangan Digital" seperti Optimalisasi program percepatan akses Keuangan melalui digitalisasi seperti Laku Pandai dan Penguatan UMKM melalui penyediaan QRIS," kata Otto lagi.
Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Pulang Pisau, serta para pemangku kepentingan dengan terbentuknya TPAKD yang merupakan forum koordinasi.
Diharapkan ada sinergi yang lebih erat antara seluruh stakeholder terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
--page
"Dengan adanya pembentukan TPAKD Kabupaten Pulang Pisau diharapkan dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat, pengembangan perekonomian bagi masyarakat umum yang disertai meningkatnya akses keuangan menjadi lebih cepat dan efisien dalam pemanfaatan pelayanan jasa keuangan," ucapnya
Melalui pembentukan TPAKD ini diharapkan mampu berpikir kritis dalam penentuan program kerja yang memiliki ukuran dan target yang jelas, serta menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuanagan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah dengan melibatkan UMKM dan BUMDes yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (TESTI PRISCILLA/B-11)









