BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, vaksin booster kedua untuk tenaga kesehatan diberikan sesuai tiket yang ada di aplikasi Pedulilindungi.
"Kalau ada tiket undangannya maka bisa langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk menerima vaksin booster kedua atau dosis keempat," katanya, Selasa 2 Agustus 2022.
Ia mengatakan, edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksin booster kedua sudah dinyatakan dimulai sejak 29 Juli 2022. Hanya saja tiket booster kedua ini belum diterbitkan pusat. Oleh karena itu tiap nakes bisa melakukan pengecekan tiket di Pedulilindungi.
Jenis vaksin booster kedua yang diberikan tergantung dari vaksin booster pertama yang diterima. Jika vaksin booster dosis pertama Sinovac, maka booster kedua yang boleh diberikan di antaranya jenis Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, atau Sinovac.
Begitupula, jika vaksin booster pertama yang diterima sebelumnya yakni Asta Zeneca, maka booster kedua yang boleh diberikan jenis Astra Zeneca, Moderna, atau Pfizer.
Berikutnya, apabila vaksin booster pertama yang diterima sebelumnya yakni Pfizer,maka vaksin booster kedua yang boleh diberikan jenis, Pfizer, Moderna, dan Astra Zeneca.
--page
Kemudian jika vaksin booster pertama yang diterima sebelumnya yakni Moderna, atau Sinopharm, maka vaksin booster kedua yakni sama dengan vaksin jenis booster pertama yang diberikan. (HENDRI/B-6)









