PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS Palangka Raya - Selama sepekan terakhir ini, kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di Kota Palangka Raya mengalami peningkatan. Kondisi ini langsung direspon cepat oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat.

Respon cepat itu dilakukan dengan menggencarkan patroli menyambangi tempat-tempat keramaian untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, terkait kondisi peningkatan pandemi di Kota Palangka Raya.

Ketua Harian Satgas Covid-19, Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, adanya peningkatan kasus Covid-19 ini, pihaknya secara rutin turun ke lapangan untuk terus mengingatkan masyarakat pentingnya menaati prokes hingga sekarang.

"Kita akan terus melakukan patroli secara berkala, selain memberikan edukasi dan imbauan, kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di keramaian," ujarnya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Emi menegaskan, kegiatan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya ini dilakukan dalam rangka mengawasi protokol kesehatan (prokes) dan penindakan berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Prokes dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

--page

"Ada beberapa titik lokasi yang kita sambangi seperti PLAD-D Familiy Karoke di Jalan Tingang, Pasar Malam Jl Gurame, disitu kegiatan dilakukan secara masif dengan memberikan imbauan untuk menggunakan masker saat berada di kerumunan," bebernya.

Selain itu, satgas juga menyosialisasikan isi, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

--page

"Kita juga mensosiali Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor: 443.1/07/Satgas Covid-19 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, dan Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor: 188.45/43/2022 tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di wilayah Kota Palangka Raya," tutupnya. (DONNY D/B-7)