BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara gelar Rekonsiliasi Stunting dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Bumi Gawi Barinjam pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi pelaksanaan percepatan stunting di Kabupaten Sukamara sangat penting untuk dilakukan, agar masing-masing perangkat daerah yang tergabung di dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS) dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Kegiatan rekonsiliasi ini dapat dijadikan sarana untuk mensosialisasikan pelaksanaan audit kasus stunting dan program Bapak asuh anak stunting," kata Windu saat membuka kegiatan.
Windu menuturkan, bahwa angka prevalensi stunting Kabupaten Sukamara pada tahun 2022 saat ini sebesar 18,33 persen, Di mana percepatan penurunan stunting yang telah dicanangkan dan dilaksanakan sejak 2018 pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024.
--page
"Sehingga untuk melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan RAN PASTI dan dalam rangka koordinasi pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Sukamara telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya," tukas Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)









