PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau  – Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di satuan pendidikan / Sekolah khususnya wilayah Kabupaten Pulang Pisau saat ini berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Pulang Pisau melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Pulang Pisau, Jatmiko saat dibincangi rekan media, Rabu (03/08/2022).

"Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tergantung dengan kemampuan sekolah dalam pelaksanaannya. Sejauh ini semuanya masih berjalan dengan baik," ucapnya. 

Jatmiko menjelaskan sistem KBM di wilayah Bumi Handep Hapakat masih berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dimana satuan Pendidikan atau sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih melaksanakan sistem full day school, daring dan lain sebagainya tergantung kemampuan atau kesiapan pihak sekolah.

“Karena SKB 4 Menteri belum dicabut, maka kegiatan belajar mengajar sekolah diberikan keleluasaan apakah melaksanakan full day school, daring dan lain sebagainya tergantung kemampuan atau kesiapan pihak sekolah,” kata Jatmiko.

Terkait pandemi Covid - 19 yang belum berakhir, Jatmiko juga mengungkapkan, dalam SKB 4 Menteri tersebut ada pemberlakukan zona hijau, kuning dan zona merah.

--page

Maka, lanjutnya, sebagian satuan Pendidikan atau sekolah masih tetap ada pembatasan dalam kegiatan belajar mengajar sesuai dengan zona Kecamatan dan Desa masing - masing.

"Sampai saat ini belum ada laporan yang kita terima baik itu guru maupun siswa yang terpapar covid-19. Kita juga akan menyurati pihak sekolah terkait pelaksanaan vaksinasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan pada pelaksanaan full day school masih ada beberapa sekolah masih memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa-siswinya.

Namun, pihaknya tidak bisa mengintervensi pihak sekolah mau melaksanakan daring, luring dan lain sebagainya.

--page

"Untuk kegiatan belajar mengajar, saat ini sekolah yang menentukan seperti apa. Karena kurikulum merdeka belajar itu,” tutupnya. (ang)