BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selain melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual di bawah umur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A - P2KB) juga menyosialisasikan ke berbagai pihak agar kasus serupa bisa diminimalisir dengan aware atau waspadanya semua pihak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah - Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA), Idna Kholila mengatakan, sasaran sosialisasi adalah anak usia sekolah yang tentunya rentan menjadi korban pelecehan seksual.
"Untuk itulah, kami secara berkala mengunjungi berbagai sekolah untuk mengingatkan pada anak-anak agar tetap waspada terhadap siapapun," jelas Idna Kholila, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurut Idna Kholila, sosialisasi tersebut juga bertujuan agar para anak-anak tidak takut untuk melaporkan pada orang tua atau keluarga terdekat, jika mengalami atau melihat perlakuan yang tidak senonoh.
"Dengan adanya kesadaran semua pihak untuk saling menjaga, harapannya kasus pelecehan seksual khususnya pada anak di bawah umur, kedepan bisa ditekan jumlahnya," harap Idna Kholila.
--page
Idna Kholila melanjutkan, di Kabupaten Kobar, tahun 2022 ini terhitung Januari - hingga akhir Juli, sudah tercatat 34 kasus kekerasan serta pelecehan seksual pada perempuan dan anak di bawah umur.
"Ironisnya, korban kasus pelecehan seksual rata-rata berusia antara 5 - 16 tahun. Bahkan dalam beberapa kasus pelaku adalah orang terdekat atau keluarga korban sendiri," tutur Idna Kholila. (WAHYU KRIDA/B-7)









