BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Yulhaidir mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Seruyan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan.
Hal itu disampaikan saat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor membacakan sambutan Bupati Seruyan, ketika melantik penjabat kepala desa, Selasa, 2 Agustus 2022.
“Ikuti dan jalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD sehingga pada tahap pelaksanaan dapat lebih efektif, transparan dalam penggunaan, “ kata Yulhaidir.
Dengan menjalankan seluruh prosedur dan aturan, maka pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selanjutnya, diminta kepala desa menggunakan dana tersebut, tepat sasaran dan tepat guna sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga sebelum melaksanakan program, wajib dimusyawarahkan.
--page
Kemudian, seluruh program yang disusun agar terlebih dahulu dilakukan singkronisasi. Itu supaya program yang hendak dilaksanakan tidak terjadi tumpang tindih.
“Seluruh program di setiap desa, harus memberikan manfaat untuk kemajuan pembangunan desa, jangan sampai kegiatan yang di buat, tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh warga desa setempat," tegasnya. (FAHRUL/B-7)









