Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal memperketat seleksi berkas permohonan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) baru khususnya bagi para pendatang.
Hal itu dilakukan setelah terjadi teror bom dan baku tembak yang terjadi di sekitar Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu.
“Khusus bagi warga pendatang yang mengajukan permohonan penerbitan e-KTP akan lebih diperketat lagi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Marjuki saat dihubungi Borneonews, Minggu (17/1/2016).
Menurut Marjuki, meski selama ini seleksi berkas pembuatan KTP elektronik cukup ketat. Namun Marjuki bakal lebih memperketat dan meneliti lagi untuk mengantisipasi pembuatan KTP dari jalur tidak resmi seperti melalui calo. Terutama permohonan KTP baru atau mutasi KTP warga pindahan dari daerah lain yang masuk ke Kotim.
“Kelengkapan berkas adalah syarat utama yang harus diseleksi oleh petugas pencatatan kependudukan. Misalnya kelengkapan pe-ngantar dari ketua RT, kepala desa/lurah wajib ada,” tegas dia.
Marjuki mengingatkan kepada semua pegawai Disdukcapil terutama kepala bidang yang menangani pembuatan administrasi kependudukan agar mengecek kelengkapan berkas dengan teliti. Jika ada pegawai yang main-main dengan penerbitan identitas kependudukan ini, Marjuki mengaku tidak akan segan-segan menerapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan para camat untuk mengantisipasi lonjakan masuknya pendatang. Sehingga dipastikan para pendatang itu tidak mudah mengurus KTP di kecamatan tanpa persyaratan yang lengkap. “Jadi surat pindahnya harus jelas, begitu juga dengan KTP jadi bisa didata dengan akurat secara online,” ujar dia.
Pasalnya, kata Marjuki, jika tidak diantisipasi, maka hal itu bisa dimanfaatkan para pelaku tindak kriminal. Oleh karena itu, pihaknya juga menggandeng instansi lain seperti Polres Kotim dan Satpol PP untuk menggelar operasi yustisi. (FI/B-8)


