PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berkomitmen untuk meningkatkan hutan masyarakat.

Upaya peningkatan tersebut dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng tahun 2021-2026.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan sasaran strategis provinsi pada Misi 1 RPJMD 2021-2026, yaitu meningkatkan luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat,” kata Nuryakin seperti dikutip dari MMC Kalteng, Rabu 3 Agustus 2022.

Peningkatan hutan masyarakat dilakukan melalui perhutanan sosial, dan itu ditetapkan sebagai prioritas daerah, untuk mendukung prioritas nasional dalam rangka memperluas akses kelola hutan bagi masyarakat.

Pada misi pertama Visi Kalteng Makin Berkah juga telah ditetapkan target Mempercepat Pembangunan Ekonomi yang Produktif, Kreatif dan Berwawasan Lingkungan.

Sehingga ditekankan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi tetap harus berwawasan lingkungan agar terjaga keberlangsungan pembangunan dalam jangka panjang. (HERMAWAN DP/B-11)