BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Biro Organisasi Sekda Provinsi Kalteng Lilis Suriani menandatangani berita acara pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik Kabupaten Barito Selatan, Rabu 4 Agustus 2022.
Tujuan pembentukan UPT ini untuk melaksanakan sebagian tugas operasional dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan melalui peningkatan pelayanan air limbah.
Baik itu Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik ataupun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat seperti penyedotan dan pengangkutan lumpur tinja yang berada dalam ruang lingkup wilayah Kabupaten Barito Selatan.
"Serta meningkatkan cakupan serta kualitas layanan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik, baik skala lingkungan maupun skala kawasan," ucapnya.
Dirinya berharap UPT yang dibentuk ini dapat memberikan kontribusi sekaligus manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan dapat menjadi sumber PAD bagi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
"UPT yang dibentuk ini mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional, kegiatan teknis penunjang dan urusan pemerintahan yang bersifat pelaksanaan dari organisasi induknya," tutupnya. (NOPRI/B-11)









