PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin mengingatkan dalam mengatur penganggaran daerah penting untuk mengacu pada undang-undang.

Hal itu disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 di Aula Jayang Tingang, Jumat 5 Agustus 2022.

"Kebijakan anggaran daerah harus dibuat dengan memperhatikan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegasnya seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat 5 Agustus 2022.

Ia menuturkan penyusunan dokumen APBD diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja atau mengurangi pengangguran.

Serta mengurangi pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat Kalteng.

“Diharapkan FGD tentang APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022 dapat menghasilkan gambaran tentang penyusunan dokumen APBD yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan,” sebutnya.

--page

Sehingga nantinya dalam pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif dan efisien serta tepat sasaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (HERMAWAN DP/B-11)