SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamandau mengamankan 13 pemuda yang ditemukan asyik berpesta minuman keras di kawasan Bundaran Rusa, Kota Nanga Bulik, Sabtu (16/1) malam.


“Operasi kali ini sebagai respon atas adanya informasi masyarakat yang merasa resah atas sering terlihatnya pemuda yang mabuk-mabukan, mesum hingga perkelahian di pusat keramaian, termasuk atas sorotan  media yang menginformasikan fenomena tersebut,” tegas plt Kepala Satpol PP Lamandau, Sukarelawan Abadi.


Belasan pemuda itu tertangkap basah mengonsumsi arik di balik remang-remang lampu taman secara berkelompok.


Kedatangan petugas satpol PP mengagetkan pesta minum ‘banyu bungul’ pemuda berusia tanggung tersebut.


Kala itu, Satpol PP menerjunkan 15 personelnya dan tangkan ke lokasi sekitar pukul 19.15 WIB.


Tak ayal, belasan pemuda itu langsung digiring ke markas Satpol PP. Tapi pada saat bersamaan, tak jauh dari lokasi pemuda ini banyak yang melarikan diri dengan memacu kendaraannya.


“Untuk saat ini kita hanya melakukan pembinaan. Selain menandatangi surat pernyataan, kita juga memanggil orang tua atau keluarga mereka,” tegas .


Dari 13 pemuda yang diamankan, diketahui dua di antaranya masih tercatat sebagai pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kecamatan Sematu Jaya.


Tak hanya itu, dari dompet salah seorang pemuda yang mengaku berasal dari Desa Bakonsu, Kecamatan Lamandau ditemukan dua buah alat kontrasepsi jenis kondom.


“Bukan punya saya, ini punya teman dan nitip di saya,” ujar pria berusia 21 tahun tersebut terbata-bata.


Dari beberapa kelompok pemuda itupun aparat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni minuman jenis arak yang dikemas dalam lima botol.


Selain itu tidak ditemukan benda berbahaya seperti senjata tajam saat operasi itu.


Rencana menikmati malam minggu dengan pesta miras pun buyar pascaadanya razia satpol PP.


Para pemuda itu diperbolehkan pulang keesokan harinya dengan syarat dijemput orang tua keluarga bersama kepala desanya masing-masing.(B-11)