Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kobar yakni Nia Virawati dan Samsul Bahri sangat menyesalkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Pasalnya, kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi tersebut mencoret mereka dari daftar CPNS yang diterima di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
“Surat balasan dari Kemenpan sudah ada di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kobar, isinya hanya dua orang (dari empat orang) yang diloloskan menjadi PNS yakni Isromiati dan Imam Wahyudi, saya sama Pak Samsul tidak,” kata Nia Virawati melalui pesan BBM-nya kepada Borneonews, Minggu (17/1/2016).
Ia melanjutkan hampir satu tahun mereka berjuang menuntut kejelasan nasibnya diterima atau tidak sebagai CPNS di Kobar. Semua itu berawal karena latar belakang pendidikan mereka dianggap tidak linier (tidak sesuai) dengan formasi yang dibutuhkan.
“Dari empat CPNS hanya dua saja yang mendapatkan SK, NIP dan kemudian diangkap menjadi PNS,” imbuh dia.
Dari hasil balasan Kemenpan RB itu, Nia bersama rekannya Samsul Bahri mengadukan nasibnya ke Bupati dan Ketua DPRD Kobar. Mereka langsung bertemu dengan Ketua DPRD Kobar Triyanto yang dalam waktu dekat bakal ada perwakilan DPRD Kobar yang berangkat ke Kemenpan RB bersama BKD Kobar.
“Dari awal kami sudah diumumkan lolos menjadi CPNS, kemudian dinyatakan ijazah kami tidak linier dengan formasi CPNS yang kami ambil, ini jelas kami dipermainkan, kami merasa dirugikan dan dibohongi,” kata Samsul Bahri saat dihubungi Borneonews.
Dari 92 CPNS yang diterima pada rekrutmen CPNS Kobar tahun 2014 lalu, hanya 88 orang yang sudah mendapatkan SK, NIP dan bertugas di dinas sesuai dengan formasi yang diambil. Kemudian dua orang lagi menyusul yakni Isromiati dan Imam Wahyudi, setelah berkas mereka dievaluasi oleh Kemenpan RB. Sedangkan dua lainnya yakni Nia Virawati dan Samsul Bahri belum jelas. (CP/B-8)


