ADA calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang ditengarai terkait dengan partai politik tertentu. Sinyalemen itu diungkap oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3), di Jakarta, Minggu (17/1/2016).
MP3 juga menilai panitia seleksi (pansel) Ombudsman pun dinilai ada yang tidak netral karena meloloskan calon yang seharusnya tidak lolos.
“Seleksi ini sudah berjalan dengan benar. Meskipun ada tiga orang kandidat yang mempunyai catatan,” ujar salah satu perwakilan MP3 dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri di Jakarta, Minggu (17/1/2016).
“Ada yang keterkaitan calon dengan partai politik, potensi calon melanggar undang-undang, aspek kinerja yang buruk di posisi sebelumnya, KDRT serta adanya penggunaan fasilitas negara yang tidak sesuai,” beber Febri.
Febri mengkhawatirkan, calon yang memiliki rekam jejak dan catatan tersebut, terutama yang terkait partai politik mempunyai konflik kepentingan dengan Komisi II DPR yang akan memilihnya nanti. Selain itu, MP3 juga mensinyalir ada penguluran waktu fit and propper test calon komisioner Ombudsman.
“DPR jangan mengundur-undur dan mencari cari alasan diundurnya fit dan proper. Kami juga meminta komisi II DPR arif dan bijaksana serta melihat secara objektif dan tidak perlu mendengarkan suara sumbing calon yang tidak lolos seleksi,” tambah Febri.
Pada kesempatan yang sama , Mulki Shader perwakilan dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengatakan Ombudsman mempunyai peran yang vital dalam mengawasi pelayanan publik. Mulki meminta agar Komisi II DPR segera melakukan fit and propper test calon komisioner Ombudsman.
“Masa jabatan komisioner sekarang bahkan berakhir pada 17 Febuari mendatang. Kita berkaca pada fit and propper test capim KPK yang sempat molor. Jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan di Ombudsman,” ungkapnya.
(MI/B-10)








