BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Rata, Nenie A Lambung mengapresiasi Pemko telah menggelar kegiatan pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL) bagi para pelaku usaha.
"Dengan adanya program seperti ini, maka setiap dampak penting yang ditimbulkan oleh kegiatan dapat terkendali diminimalisir agar tidak berkembang menjadi isu lingkungan regional, nasional atau bahkan menjadi isu lingkungan internasional," katanya, Senin 8 Agustus 2022.
Dengan pelatihan itu pelaku usaha mampu memahami cara pengendalian kerusakan lingkungan atau ekosistem. Ini penting sebagai upaya bersama menjaga kota agar tetap asri, bersih dan estetika.
"Pelatihan tersebut sangatlah penting sebagai wujud tanggung jawab pelaku usaha untuk memberikan informasi yang valid mengenai pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Politisi PDIP itu.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menuturkan maksud dan tujuan pelaksanaan utama pelatihan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi penanggung jawab usaha dalam penyusunan laporan RKL-RPL.
Selain itu, juga bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam penyusunan pelaporan pelaksanaan RKL-RPL serta mendorong pemanfaatan data pemantauan lingkungan dalam menerapkan system pengelolaan lingkungan yang berdasarkan prinsip-prinsip perbaikan secara berkelanjutan.
--page
“Kami berharap rencana kegiatan pelaku usaha telah mengikuti ketentuan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, dengan mengelola sumber daya alam untuk dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pembangunan ekonomi daerah maupun ekonomi nasional," pungkasnya. (HENDRI)









