SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin (Kotim) menyerahkan izin operasional untuk Pesantren Alqur'an Assa'adat, Sampit.

Kasi Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren, Tiariyanto mengatakan bahwa pesantren yang telah didirikan selama 3 tahun tersebut sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

"Ada kiai, ada santri yang bermukim, memiliki asrama, ada musala atau masjid dan ada kitab yang diajarkan," sebutnya, Senin, 8 Agustus 2022.

Dia melanjutkan, kelima syarat tersebut sudah terpenuhi oleh Pondok Pesantren Alquran Assa'adat. Kedepan, dia berharap, izin operasional Pesantren Alqur'an Assa'adat menjadi baik.

"Lebih berkembang dan maju dalam dunia pendidikan baik formal dan non formal," katanya.

--page

Terpisah, Pengasuh Pondok Pesantren, KH Ma'rufi mengatakan, saat ini, Pesantren Alquran Assa'adat memiliki izin operasional di tingkat SMP. Dia berharap, nantinya akan berkembang ke tahap selanjutnya.

"Kami bercita-cita mulai dari tinggkat SMP sampai perguruan tingginya yaitu universitas ada di sini," harapnya. (NOOR ANNISA/B-7)